24 March 2010

Position Vacant: JSMP Vicitm Support Service

JSMP : Lowongan Kerja "Staff Pendamping Hukum Untuk Victim Support Service" Maret 2010

The Judicial System Monitoring Programme (JSMP) didirikan sebagai NGO nasional pada awal tahun 2001. JSMP memfokuskan progarmnya melalui proses pemantauan di pengadilan dengan metode analisa hukum, pubilikasi laporan-laporan tematik demi membangun system yudisial, termasuk desiminasi dan distribusi informasi tentang isu-isu peradilan formal bagi masyarakat. JSMP akan terus berkomitmen untuk membangun system keadilan di Timor Leste. Staff-staff JSMP terdiri dari staf nasional dan internasional yang secara bersama-sama mendirikan sebuah NGO kecil namum kehadirannya sangat penting di TL. Untuk itu JSMP sekarang sedang berusaha untuk menambah staff untuk bergabung dengan tim yang ada di JSMP.

Victim Support Service(VSS)membutuhkan satu (1) orang Pendamping Hukum Nasional untuk mendampingi perempuan korban yang mengalami korban yang berbasis jender yang meliputi kekerasaan domestik (KDRT) dan kekerasan sexual mulai dari tingkat laporan/pengaduan di VPU hingga tingkat Kejaksaan Distrik dan putusan di Pengadilan.

VSS adalah sebuah Unit Bantuan Hukum yang didirikan pada bulan April 2005 untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum kepada perempuan korban kekerasan seksual dan kekerasan domestik. Di bawah manajemen dan adminitrasi JSMP, VSS memfokuskan pelayanan dan pendampingan hukum kepada perempuan korban kekerasan seksual dan kekerasan domestik.

Untuk itu, VSS membuka kesempatan kepada semua pihak untuk mengajukan permohonan dengan syarat sebagaimana disebutkan di bawah ini. Bagi yang memenuhi syarat sebagai pendamping hukum di VSS, bertanggung jawab untuk kasus kekerasaan terhadap perempuan, di sektor peradilan di Timor Leste, bekerja sama dengan staff Nasional dan staff Internasional di bawah pengawasan Director JSMP.

Bagi yang menempati posisi ini satu akan bertanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum kepada perempuan (termasuk anak perempuan) korban kekerasan domestik dan seksual pada juridiksi Pengadilan Distrik Dili yang meliputi distrik Ermera,Aileu,Liquica. Namun dapat dimungkinkan untuk diberikan tanggung jawab adisional untuk dilalankan jika kebutuhan kerja mendesak untuk itu.

Sebagai bagian dari tanggung jawabnya adalah mengadakan kujungan secara regular ke Unit Kepolisian VPU di masing-masing distrik di juridiksi Pengadilan sesuai dengan wilayah jurisdisional yang menjadi tanggunjawabnya.

Kualifikasi:

* Lulusan Sarjana Hukum (S¹);
* Berpengalaman di bidang hukum atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH);
* Diharap tertarik dengan masalah-masalah seputar perempuan dan hukum international tentang perempun dan terutama berbakat dan berkemauan keras dalam menghadapi persolan hukum yang rumit dan komplex;
* Cakap dalam berkomunikasi (tertulis dan lisan);
* Bisa mengoperasikan computer;
* Berkemampuan untuk bekerja fleksible, dalam tim dan dalam situasi apapun;
* Menguasai bahasa: Tetum dan Bahasa Indonesia, jika(berkemampuan dalam bahasa Portuguese atau Inggris akan lebih ideal);
* Mengerti hak persamaan antara laki-laki dan perempuan
* Dibuka peluang untuk perempuan dan laki-laki ( tetapi lebih diutamakan perempuan);
* Berkemampuan dalam hal analisa hukum, persoalan hukum atas kasus yang ditangani dan rancangn undang-undang yang berkaiatan dengan hak-hak perempuan;
* Berkemampuan menulis, baik untuk kepentingan internal dan kepentingan advokasi dan publikasi lainnya;
* Berpengalaman dalam pelatihan dan kegiatan sejenis lainnya.

Surat lamaran/CV, diajukan dengan disertai komitmen anda tentang ketertarikan terhadap posisi ini dan Izasah serta transkip nilai. Jangan lupa nama lengkap anda alamat /nomor kontak anda. Surat lamaran/ CV untuk lowongan kerja tersebut akan berakhir pada tanggal 27 Maret 2010. Untuk mendapat informasi lebih lanjut silahkan hubungi: Merita Correia selaku kordinator VSS, Mobile 7233711/7244304 (email : merita@jsmp.minihub.org atau bisa ditujukan kepada Manuel Amaral/ Mobile;7332734 ka ba liga ba email: manuel@jsmp.minihub.org;

No comments: